Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah
geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang
berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Persebaran
penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi,
kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang
luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang
60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura
tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer
persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo
meter persegi (km2). Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu
luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian
dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum
dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. Sebagian
besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian.
Keadaan demikian tentunya sangat tidak menguntungkan dalam melaksanakan
pembangunan wilayah dan bagi peningkatan pertahanan keamanan negara.Oleh sebab itu,
pemerintah membuat kebijakan agar tidak terjadi kepadatan penduduk di
pulau Jawa dan Madura.
A. Dampak Kepadatan Penduduk Terhadap Kebutuhan Air
Sudah tahu dong manusia membutuhkan air lebih
dari membutuhkan makanan. Air banyak sekali manfaatnya entah itu untuk minum,
mencuci, mandi dan lain sebagainya namun bukan cuman manusia yang membutuhkan
air. Hewan dan tumbuhan merupakan makhluk hidup yang hidup di sekitar manusia,
mereka juga menjadi salah satu sumber makanan bagi manusia
Bayangkan jika semakin padat populasi manusia
di suatu wilayah, air semakin menipis, hewan dan tumbuhan bisa perlahan mati
lalu kita akan makan apa? Juga pembangunan yang menggunakan semen berlebihan
menjadikan air tidak meresap ke tanah, jadi air langsung mengalir menuju ke
sungai lalu kembali ke laut
B. Dampak Kepadatan Penduduk Terhadap Udara Bersih
Selain kita membutuhkan air, makhluk hidup
juga butuh udara untuk bernafas. Dengan semakin padatnya penduduk dan perilaku
konsumtif atau ingin tampil keren dengan kendaraan terbaru bisa menyebabkan
udara bersih menjadi langka
Sekarang di kota maupun desa sudah banyak
kendaraan bermotor dengan asap yang mengganggu kelangsungan udara bersih.
Terlalu banyak kandungan karbondioksida yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor
juga buruk bagi kesehatan tanaman, kita harus menanggulanginya dengan cara
penghijauan. Kenapa? Karena oksigen dihasilkan oleh proses fotosintesis yang
dilakukan oleh tanaman
C.
Dampak Kepadatan Penduduk Terhadap Pertanian
Penduduk semakin padat, berarti kebutuhan
pangan akan terus meningkat. Salah satu akibat dari kepadatan ini yaitu
pengalihan fungsi pertanian yang tadinya untuk ladang menanam menjadi
pemukiman, perumahan atau sarana lainnya. Sehingga negara yaa khusunya
Indonesia harus banyak mengimpor, untuk menanggulanginya Pemerintah telah melakukan
usaha konkret, yaitu :
Ekstensifikasi pertanian dengan cara membuka
lahan baru yang masih memungkinkan;
2. Apabila terjadi kepadatan penduduk ,
masalah apa saja yang dihadapi pemerintah ?
3.Bagaimana tindakan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut?
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui bagaimana cara pemerintah mengetahui banyaknya jumlah
2. Untuk
mengetahui masalah apa saja yang terjadi apabila terjadi ledakan penduduk.
3. Untuk
mengetahui upaya pemerintah dalam menangani masalah kependudukan.
.
A. Sensus Penduduk
Sensus, atau disebut juga cacah jiwa adalah sebuah proses mendapatkan
informasi deskriptif tentang anggota sebuah populasi (tidak hanya
populasi manusia).
Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu), pengumpulan pajak, juga digunakan
dalam ilmu ekonomi.
Di Indonesia terdapat beberapa macam sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat
Statistik. diantaranya yang terbesar: Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan
Sensus Ekonomi. Berdasarkan peraturan pemerintah (No.6/1960; No.7/1960) Sensus
penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Dalam pelaksanaannya, sensus
penduduk menggunakan dua tahap, yaitu pencacahan lengkap dan pencacahan
sampel.informasi yang lebih lengkap dikumpulkan dalam pencacahan sampel.
Ada 2 pendekatan yang dilakukan untuk melakukan sensus penduduk yakni,
Pendekatan de jure dan pendekatan de facto. Mereka yang mempunyai
tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat
sesuai dengan tempat tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang
tidak mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de facto
dan dicatat dimana mereka berada.
B. Survey Penduduk Antar Sensus
Survey penduduk antar sensus dilaksanakan di pertengahan periode
antara dua sensus penduduk. Rumah tangga terpilih di wawancarai guna
mendapatkan informasi mengenai kondisi kependudukan misalnya fertilitas,
mortalitas dan migrasi.
C. Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia dan Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia
Sama dengan survei penduduk
antar sensus, survei ini menghasilkan ukuran demografi, khususnya fertilitas,
keluarga berencana dan mortalitas.
Rumah tangga terpilih diwawancara untuk tujuan ini.
D. Registrasi Penduduk
Data populasi berdasarkan
registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa.
Pada tingkat regional dan nasional, data diperoleh dengan menambahkan satu
catatan kedalam catatan lain untuk semua penduduk desa. Aktivitas
ini (dilakukan oleh kementrian dalam negeri) menggunakan pendekatan de
jure .
E. Cakupan
Sensus penduduk dan registrasi
penduduk mencakup semua wilayah geografi Indonesia.Pada sensus penduduk 1971,
informasi lengkap dikumpulkan dari 3.8 persen dari total rumah tangga kecuali
timor timur, dimana pada tahun 1980 dan 1990 informasi yang sama dikumpulkan
dari 5 persen dari total rumah tangga atau sekitar 2
juta rumah tangga.
Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup
sekitar 60 733 rumah tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah
dari rumah tangga yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia.
Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia (1987) mencakup
14000 rumah tangga. Propinsi dibagi ke dalam tiga tipe yaitu Jawa Bali, luar
Jawa Bali I (DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan,
Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi
Utara dan Sulawesi Selatan), dan bagian dari luar Jawa Bali II (Riau, Bengkulu,
Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara).
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991 dan
1994) mencakup 27 propinsi. Jumlah dari rumah tangga terpilih secara
berturut- turut adalah 28 000 dan 35 400.
Dalam hal ini, masalah kependudukan di
Indonesia terbagi menjadi 2 , yaitu masalah penduduk yang
berifat kuantitatif dan masalah penduduk yang
berifat kualitatif. Berikut ini adalah penjabaran mengenai masalah kependudukan.
A. Masalah Penduduk
yang berifat Kuantitatif
ü Jumlah penduduk
yang besar. Indonesia
menempati urutan ke-4 dalam posisi
penduduk terpadat di dunia. Hal ini memiliki dampak
yang negatif terhadap kondisi
Negara. Seperti contoh kesenjangan pendapatan antar
penduduk yang menimbulkan lingkungan kumuh,
kemiskinan, memacu tindakan kriminalitas,
kekurangan gizi dan masih banyak lagi.
ü Pertumbuhan penduduk yang
cepat. Secara nasional pertumbuhan
penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan
penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun,
tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6%
pertahun. Hal
ini dapat terjadi karena beberapa daerah di Indonesia
masih ada yang menganut paham perkawinan muda.
B. Masalah Penduduk yang
berifat kualitatif
ü Rendahnya tingkat kesejahteraan kesehatan,
seperti contoh banyak anak balita dari masyarakat kurang mampu
yang rentan terkena penyakitkarena kurang imunisasi yang
diberikan, penyembuhan kanker dan beberapa penyakit keras lainnya
yang belum dapat diatasi oleh Negara sendiri
ü
Tingkat Pendidikan
yang rendah, seperti contoh masih banyak masyarakat yang
tidak mampu dan tidak dapat bersekolah sehingga kurangnya pemahaman dan
akhirnya memutuskan untuk menikah lebih cepat.
ü Tingkat Kemakmuran yang rendah, masih banyak masyarakat Indonesia yang
tidak memiliki lapangan pekerjaan karena banyaknya penduduk dan sedikitnya
lapangan pekerjaan, sehingga timbulah kepadatan penduduk di daerah yang
berpotensi memiliki kelimpahan pekerjaan seperti di Ibukota.
Pemerintah mengupayakan permasalahan tersebut dengan cara
:
1.Menggalakan program KB
(Keluarga Berencana)
Keluarga Berencana (KB) adalah
gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan
sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah
keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan
kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan
sebagainya.
Tujuan umum : Meningkatkan kesejahteraan ibu,
anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia
Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang
sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan
penduduk.
Tujuan khusus : Meningkatkan jumlah penduduk
untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunnya jumlah angka kelahiran bayi, meningkatkankesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.
·
Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan
ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.
·
Ada pula sebuah lagu mengenai keluarga berencana yang sering
dinyanyikan agar program KB semakin dikenal.
Untuk Persebaran dan Kepadatan penduduk diatasi dengan:
2.Program Transmigrasi
Transmigrasi adalah suatu program yang
dibuat oleh Pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah
Indonesia.Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.Tujuan
resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di
pulau Jawa,
memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan
tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra,
dan Sulawesi.
Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para
transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan
separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan
persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan
penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis
di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
·
Mendukung
ketahanan pangan dan penyediaan papan
·
Mendukung
kebijakan energi alternatif (bio-fuel)
·
Mendukung
pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
·
Mendukung
ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
·
Menyumbang
bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak lagi merupakan program
pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya
tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan
berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan
transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi
transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan
transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini
adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang
Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972) dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah
beberapaKeppres dan Inpres pendukung.
3. Pembangunan di wilayah terpencil,
seperti membangun perkantoran pemerintah, sekolah, puskesmas, dan lain lain.
4. Meningkatkan pelayanan kesehatan
yang rendah diatasi dengan pembangunan fasilitas kesehatan
seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD). Termasuk didalamnya layanan kesehatan gratis
untuk masyarakat kurang mampu.
5.Tingkat pendidikan yang rendah diatasi dengan meringankan biaya Pendidikan dengan program
BOS (Bantuan Operasional Sekolah),
danBeasiswa Bidik Misi. Membuat program wajib belajar
12tahun untuk meningkatkan standar pendidikan
Negara. Selain itu dengan menyediakanfasilitas pendidikan
yang lebih lengkap dan merata di setiap daerah terutama
di daerah terpencil atau di daerah pendalaman,
sehingga pendidikanmerata.
hukum yang
menjamin tumbuh dan berkembang- nya usaha/investasi, baik PMDN ataupun PMA,
optimalisasi peranan BUMN dalam kegiatan perekonomian, sehingga dapat lebih
banyak menyerap tenaga kerja, [enyederhanaan birokrasi
dalam perizinan usaha. Pembangunan/menyediakan fasilitas umum
(jalan, telepon) sehingga dapat mendorong kegiatan ekonomi.