A. Sensus Penduduk
Sensus, atau disebut juga cacah jiwa adalah sebuah proses mendapatkan
informasi deskriptif tentang anggota sebuah populasi (tidak hanya
populasi manusia).
Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu), pengumpulan pajak, juga digunakan
dalam ilmu ekonomi.
Di Indonesia terdapat beberapa macam sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat
Statistik. diantaranya yang terbesar: Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan
Sensus Ekonomi. Berdasarkan peraturan pemerintah (No.6/1960; No.7/1960) Sensus
penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Dalam pelaksanaannya, sensus
penduduk menggunakan dua tahap, yaitu pencacahan lengkap dan pencacahan
sampel.informasi yang lebih lengkap dikumpulkan dalam pencacahan sampel.
Ada 2 pendekatan yang dilakukan untuk melakukan sensus penduduk yakni,
Pendekatan de jure dan pendekatan de facto. Mereka yang mempunyai
tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat
sesuai dengan tempat tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang
tidak mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de facto
dan dicatat dimana mereka berada.
B. Survey Penduduk Antar Sensus
Survey penduduk antar sensus dilaksanakan di pertengahan periode
antara dua sensus penduduk. Rumah tangga terpilih di wawancarai guna
mendapatkan informasi mengenai kondisi kependudukan misalnya fertilitas,
mortalitas dan migrasi.
C. Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia dan Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia
Sama dengan survei penduduk
antar sensus, survei ini menghasilkan ukuran demografi, khususnya fertilitas,
keluarga berencana dan mortalitas.
Rumah tangga terpilih diwawancara untuk tujuan ini.
D. Registrasi Penduduk
Data populasi berdasarkan
registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa.
Pada tingkat regional dan nasional, data diperoleh dengan menambahkan satu
catatan kedalam catatan lain untuk semua penduduk desa. Aktivitas
ini (dilakukan oleh kementrian dalam negeri) menggunakan pendekatan de
jure .
E. Cakupan
Sensus penduduk dan registrasi
penduduk mencakup semua wilayah geografi Indonesia.Pada sensus penduduk 1971,
informasi lengkap dikumpulkan dari 3.8 persen dari total rumah tangga kecuali
timor timur, dimana pada tahun 1980 dan 1990 informasi yang sama dikumpulkan
dari 5 persen dari total rumah tangga atau sekitar 2
juta rumah tangga.
Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup
sekitar 60 733 rumah tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah
dari rumah tangga yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia.
Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia (1987) mencakup
14000 rumah tangga. Propinsi dibagi ke dalam tiga tipe yaitu Jawa Bali, luar
Jawa Bali I (DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan,
Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi
Utara dan Sulawesi Selatan), dan bagian dari luar Jawa Bali II (Riau, Bengkulu,
Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara).
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991 dan
1994) mencakup 27 propinsi. Jumlah dari rumah tangga terpilih secara
berturut- turut adalah 28 000 dan 35 400.
0 komentar:
Posting Komentar